Perpustakaan Sekolah Pascasarjana UNJ
Universitas Negeri Jakarta

Evaluasi Implementasi Kebijakan Program Induksi bagi Guru Pemula di DKI Jakarta/ HOTBEN SITUMORANG

No image available for this title
Studi ini bertujuan mengevaluasi implementasi PIGP, menggunakan metode
kwalitatif dengan model CIPP yang dikembangkan Daniel L. Stufflebeam dkk
(1967). Studi kasus di DKI Jakarta. Perbaikan mutu pembelajaran sebagai ‘core
value’ penelitian ini mengevaluasi konteks yang menjadi dasar kebijakan,
bagaimana perencanaan, apa saja tindakan pelaksana dan bagaimana hasilnya. Dari
interpretasi tema data yang muncul saat penelitian maka dicukupkan menggali
informasi dari empat orang guru pemula peserta PIGP di dua sekolah, dua orang
guru pembimbing (mentor), dua orang kepala sekolah dan dua orang pengawas.
Semua guru dengan latar pendidikan S1 kependidikan. Kepala sekolah dan guru
bertugas di SMA Neg 23 Jakarta dan SMA Neg 85 Jakarta dan sekaligus menjadi
objek penelitian ini. Temuan penelitian dalam hal pengelolaan guru, sekolah hanya
bersifat akomodatif pada penempatan guru baru yang ditetapkan kantor dinas
pendidikan. Penugasan guru senior sebagai mentor pada kenyataannya sebahagian
hanya didasarkan kepangkatan dan tidak mempermasalahkan perberbedaan bidang
study (keahlian). Alokasi anggaran tidak jelas dan berdampak pada pelaksanaan
program yang tidak optimal.
Kata Kunci: Mutu; Pemula; Induksi.
Availability
20260D1747MP/ds D1747Perpustakaan Sekolah Pascasarjana UNJAvailable
Detail Information
Series Title

-

Call Number

MP/ds D1747

Publisher

Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Sekolah Pascasarjana UNJ : Jakarta.,

Collation

xxviii, 227 hlm.: ilus.; 29,5 cm.

Language

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Classification

NONE

Detail Information
Content Type

-

Media Type

-

Carrier Type

-

Edition

Cetakan ke- 1

Subject(s)

-

Specific Detail Info

-

Statement of Responsibility
No other version available

Select Language

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.