No image available for this title

Text

Model Implementasi Kebijakan Penempatan Tenaga Kesehatan Puskesmas di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan / MELDASARI



Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI Nomor 75 tahun 2014, sebagai dasar atau kebijakan untuk menempatkan tenaga kesehatan Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) di Indonesia. Penempatan adalah penugasan atau penugasan kembali dari seorang karyawan pada sebuah pekerjaan baru. Tenaga kesehatan memiliki peran penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara maksimal. Kebijakan yang digunakan oleh Puskesmas untuk melakukan operasi Puskesmas adalah berdasar PMK nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang dilakukan di 6 Puskesmas di Kota Banjarbaru, provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2018. Penelitian ini berfokus pada proses penempatan tenaga kesehatan: perencanaan, rekrutmen, seleksi, penempatan, dan pemberdayaan. Metode penelitian menggunakan Discrepancy Evaluation Model (DEM) oleh Malcolm Provus. Informan adalah pejabat Dinas Kesehatan di Kota Banjarbaru, petugas Puskesmas, dan masyarakat. Berdasarkan definisi puskesmas bahwa prioritas pelayanan kesehatan masyarakat mengutamakan tindakan pencegahan (preventif) daripada kuratif, namun hasil penelitian menunjukkan fungsi preventif masih dirangkap oleh tenaga kesehatan yang juga melaksanakan fungsi kuratif, sehingga pelaksanaan program-program pencegahan menjadi tidak optimal. Hal ini disebabkan karena dalam perencanaan SDM Kesehatan di puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru masih belum menyiapkan rumah jabatan untuk posisi tenaga Promosi Kesehatan yang menjalankan fungsi pencegahan. Sehingga penelitian ini menghasilkan kesimpulan: dalam tahap 1) perencanaan terjadi ketidaksesuaian antara standar kebijakan tentang puskesmas (S) dengan kenyataan di lapangan (Performance-P); sehingga berdampak pada tahap 2) rekrutmen, terjadi kesenjangan tingkat tinggi; juga pada tahap 3) seleksi, terjadi kesenjangan yang sangat tinggi; serta pada tahap 4) penempatan, juga terjadi kesenjangan tingkat tinggi; dan akhirnya pada tahap 5) pemberdayaan, terjadi kesenjangan tingkat tinggi atau terdapat banyak kesenjangan antara (S) atau standar dalam peraturan terhadap P atau performance di lapangan. Kata Kunci: Evaluasi Kebijakan, Tenaga Kesehatan, Manajemen SDM, Puskesmas, Discrepancy Evaluation Model (DEM)


Availability

D0347IM/ds D0347Perpustakaan Pascasarjana UNJAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
IM/ds D0347
Publisher Prodi Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana UNJ : Pascasarjana UNJ.,
Collation
xxii, 322 hlm. : ilus. ; 29,5 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
IM/ds
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Cetakan ke- 1
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this